Saat ini pendidikan hukum di Indonesia berpusat pada aspek kognitif yang mengakibatkan aspek
praktis dan isu sosial di masyarakat belum tersentuh secara menyeluruh. Kedepannya, diperlukan adaptasi metode pembelajaran yang sejalan dengan perkembangan teknologi dan sesuai dengan karakter mahasiswa dan adanya upaya untuk merumuskan capaian pembelajaran Pendidikan hukum harus berubah sejalan dengan kebutuhan profesi hukum yang lebih global. Tantangan selanjutnya adalah sekolah hukum harus mengajarkan hukum nasional tetapi juga hukum pada taraf internasional. Dengan adanya kemajuan teknologi, mahasiswa hukum di generasi sekarang dituntut untuk menguasai kemampuan yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Oleh karena itu, keterampilan dan kemampuan untuk memanfaatkan berbagai macam teknologi menjadi hal yang harus dimiliki oleh setiap mahasiswa. Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra hadir untuk menjawab berbagai tantangan perkembangan aspek praktis dan isu sosial masyarakat yang berubah seiring dengan perubahan zaman yang terjadi akibat disrupsi teknologi.
Dengan konsep pembelajaran yang diterapkan, maka lulusan Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra dapat menguasai konsep praktis bidang hukum sesuai dengan keahlian hukum khusus yang menjadi pilihannya secara mendalam. Di samping itu, lulusan juga mampu menyiapkan formula-formula hukum dalam upaya menyelesaikan masalah prosedural pada tiap-tiap peristiwa hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Keahlian hukum khusus yang dimaksud terdiri dari ketrampilan praktis dalam penyelesaian perkara hukum, maupun keterampilan akademis dalam upaya pengembangan keilmuan hukum dan pengembangan hukum nasional. Secara umum, kompetensi lulusan Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra adalah sebagai berikut:
Menghasilkan lulusan yang memiliki pemahaman ilmu hukum, mengembangkan |
|
Menghasilkan lulusan yang mampu melakukan analisa dan pengkajian perkembangan ilmu hukum baik dalam hukum formil dan materil yang diaplikasikan dalam penyelesaian masalah yang terjadi di masyarakat |
|
Menghasilkan lulusan yang berdaya saing sebagai akademisi dibidang hukum baik dalam ruang lingkup penelitian maupun pengabdian masyarakat sebagai Profesi Dosen maupun Ahli Hukum. |