Tentang

Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra hadir untuk menjawab berbagai tantangan perkembangan aspek praktis dan isu sosial masyarakat yang berubah seiring dengan perubahan zaman yang terjadi akibat disrupsi teknologi. Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra merupakan program studi jenjang Strata 1 (S1) yang menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum untuk menghasilkan Sarjana Hukum (SH) yang profesional dan berkarakter. Program Studi Ilmu Hukum Universitas Nusa Putramendapatkan izin operasaional pada tanggal 08 Februari 2018 bersamaan dengan Surat Keputusan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 108/KPT/I/2018 Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Teknologi Nusa Putra menjadi Universitas Nusa Putra dan dinyatakan telah terakreditasi oleh BAN-PT pada tanggal 10 Januari 2018.

Program Studi Ilmu Hukum Universitas Nusa Putra fokus pada pengembangan karier mahasiswa di bidang hukum. Kurikulum yang dirancang dengan sistem 2,5 tahun kuliah di kampus dan 1,5 tahun di luar kampus yang diajarkan oleh para dosen dan praktisi hukum dengan metode yang interaktif. Dengan demikian, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Nusa Putra akan melalui proses pembelajaran yang mengintegrasikan mata kuliah yang menekankan pola berpikir teoritis dan praktis untuk dapat menjalankan profesi yang akan digelutinya kelak setelah lulus kuliah.